Merk ialah ciri yang dikenakan oleh pengusaha pada benda yang dihasilkan selaku ciri pengenal. Selaku pelakon usaha, berarti sekali untuk Kamu mengenali guna merk. Tidak hanya berperan selaku indikator sesuatu benda ataupun jasa buat membedakannya dengan benda ataupun jasa yang lain, guna lain dari merk merupakan selaku representasi atas reputasi produknya serta penghasil dari produk benda ataupun jasa yang diartikan. Merk ialah perlengkapan promosi untuk produsen benda ataupun jasa buat menjajakan produk dengan merk yang sudah didaftarkan. Ada beberapa langkah yang wajib dilalui tatkala hendak mendaftarkan merk dagang. Ayo ikuti bersama!

1. PENELUSURAN MEREK

Metode awal yang wajib Kamu jalani buat mendaftarkan merk dagang merupakan jalani penelusuran terlebih dulu terpaut merk dagang yang hendak Kamu pakai. Penelusuran dapat dicoba dengan search engine Google ataupun dengan mendatangi taman DJKI( http:// dgip. go. id/) buat mengecek bila saja merk yang Kamu memiliki telah dipunyai ataupun didaftarkan oleh pihak lain.

Merk yang sudah didaftarkan bisa digunakan selaku perlengkapan fakta di majelis hukum untuk owner yang berhak atas merk yang didaftarkan. Perlengkapan fakta tersebut berbentuk Sertifikat Merk yang diterbitkan oleh Menteri Hukum serta HAM. Persaingan bisnis yang sangat ketat, hendak mempengaruhi terhadap merk dagang Kamu. Salah satu permasalahan yang kerap timbul dalam perihal merk dagang merupakan produk saingan timbul dengan merk yang sama pendaftaran merek .

2. SIAPKAN DOKUMEN- DOKUMEN BERIKUT INI!

Apabila sudah melaksanakan sesi penelusuran merk, berikutnya Kamu wajib mempersiapkan dokumen- dokumen ialah biodata berisi nama, alamat serta kewarganegaraan dari pemohon( industri ataupun Perorangan) sertakan pula fotokopi KTP serta NPWP. Setelah itu, siapkan 30 contoh merk berdimensi optimal 9 x 9 centimeter, minimun 2 x 2 centimeter serta catatan benda ataupun jasa yang diberi merk.

Yakinkan kalau merk yang Kamu seleksi buat produk bisnis tidak menarangkan produk ataupun jasa itu sendiri contohnya mendaftarkan nama merk Es Krim buat bisnis penjualan es krim. Dan merk dagang

tidak boleh melanggar ketentuan perundang- undangan, nilai moral, serta nilai agama.

3. Jalani Registrasi MEREK

Setelah itu, Kamu hendak mulai lewat proses registrasi merk yang dibagi jadi 2. Awal, pengajuan merk oleh pemohon langsung kemudian lewat proses verifikasi yang dicoba oleh Ditjen HKI. Kamu wajib mengisi formulir registrasi merk dengan bermacam ketentuan yang lain yang wajib dipadati semacam pesan penjelasan Usaha Mikro Kecil Menengah( UMKM), etiket merk, pesan kuasa spesial, fakta pembayaran registrasi merk dan fakta penerimaan permintaan registrasi merk.

Sehabis Kamu mengisi formulir serta memenuhi dokumen persyaratan, Kamu tinggal menunggu pengumuman formal sangat lelet 15 hari semenjak Kamu mendaftar. Sepanjang proses menunggu, pihak lain dapat mengajukan keberatan atas merk dagang yang Kamu ajukan. Tidak hanya itu, Kamu juga bisa mengajukan sanggahan dari keberatan yang berasal dari pihak lain.

4. Pengecekan FORMALITAS Serta SUBSTANTIF

Merk dagang yang Kamu daftarkan hendak lewat Pengecekan Formalitas berbentuk pengecekan kelengkapan persyaratan pendaftaran merk tertentu. Yakinkan betul kalau Kamu sudah lengkapi segala persyaratan yang dimohon oleh Ditjen HKI sebab bila terdapat ketentuan yang kurang lengkap, hingga pihak Ditjen HKI hendak memohon kelengkapannya dalam waktu 2 bulan semenjak pesan permintaan awal diterima.

Setelahnya, merk dagang merambah sesi akhir berbentuk Pengecekan Substantif. Di sesi ini hendak diputuskan menimpa persetujuan registrasi merk dagang Kamu. Pengecekan Substantif dicoba oleh pihak terpaut sangat lama dalam kurun waktu 9 bulan.

Baca Juga : Yang Perlu Diketahui Tentang Lensa Kontak Malam

5. PENGAJUAN KEBERATAN

Sehabis merk dagang yang Kamu ajukan disetujui, 10 hari setelahnya Ditjen HKI hendak mengumumkan permohonan tersebut dalam suatu kabar formal merk. Jalani pengecekan secara berkala Kamu menimpa perihal ini. Apabila Kamu merasa keberatan, Kamu bisa mengajukan keberatan secara tertulis kepada Ditjen HKI sangat lama 2 bulan semenjak bertepatan pada penerimaan kopian keberatan.

Kemudian gimana bila merk dagang yang Kamu ajukan tidak disetujui? Kamu bisa mengajukan persidangan banding ke Komisi Banding Merk apabila nyatanya merk Kamu ditolak. Serta apabila diterima, pihak DJKI hendak lekas menerbitkan sertifikat registrasi merk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *