Perilaku agresif serta sikap tidak mengasyikkan yang ditunjukkan oleh seseorang customer service Indihome, bernama Aditya Dwi Cahyo terhadap pelanggan ditanggapi sungguh- sungguh oleh Telkom Witel Jakarta Selatan.

Pihak industri juga mengambil langkah tegas dengan menerbitkan pesan peringatan sekalian pemecatan terhadap Aditya Dwi Cahyo.

Perihal tersebut di informasikan oleh Ahmad Jazim sebagai Asisten Manajer Customer Care Telkom Witel Jakarta Selatan.

PT Infomedia Nusantara sebagai industri tempat Aditya Dwi Cahyo bernaung, diungkapkannya sudah menerbitkan Pesan Peringatan Ketiga( SP- 3) No 044/ INF/ AREA2/ SP/ 04/ 2021 ter bertepatan pada 15 April 2021.

Dalam pesan tersebut, pihak PT Infomedia Nusantara melaporkan pemecatan terhadap Aditya Dwi Cahyo sebagai karyawan kontrak di Layanan SVM MyIndiHome terhitung semenjak bertepatan pada 15 April 2021.

Sebabnya sebab Aditya Dwi Cahyo melaksanakan aksi pelanggaran berat terpaut ketentuan serta tata tertib kerja di industri.

Tipe pelanggaran yang dicoba oleh Aditya Dwi Cahyo merupakan etika berbicara yang kurang baik terhadap pelanggan, sehingga memperoleh komplain dari pelanggan cara mengganti password wifi indihome .

Pesan tersebut ditandatangani oleh Aditya Dwi Cahyo, Aruman Jaya Kusuma sebagai TL SVM MyIndiHome, Novriansyah Pratama sebagai Koordinator Support Divisi Telkom serta Syahrullah sebagai Manager Telco 1 Segment 1.

Penerbitan pesan pemecatan Aditya Dwi Cahyo diungkapkan Ahmad Jazim selaku wujud komitmen grupnya dalam melindungi layanan prima terhadap pelanggan.

Keluhan yang tadinya di informasikan oleh Penanggung Jawab Dapur Jurnalis Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Robin Tarigan itu juga dinilainya selaku masukan yang membangun untuk industri.

” Ini sangat berarti buat kami buat revisi di internal SDM( sumber energi manusia) kami,” ungkap Ahmad Jazim dihubungi pada Kamis( 15/ 4/ 2021).

Pesan pemecatan tersebut juga dibuktikannya jadi komitmen industri buat mendisiplinkan segala karyawan.

Terlebih, karyawan di unit customer service yang berhubungan langsung dengan para pelanggan.

Baca pula: Tidak Tidak berubah- ubah serta Melanggar Konvensi, Izin Posisi PT BLP Agung Intiland Terancam Dicabut

” Ini selaku komitmen kami apabila terdapat CS( customer service) yang tidak melindungi atitude( perilaku) kepada pelanggan, hingga kami hendak membagikan aksi berjenjang,” ungkap Ahmad Jazim.

” Sekali lagi kami sangat berterima kasih atas improve dan anjuran yang di informasikan, sehingga bisa menjadikan pendidikan dan revisi untuk CS kami,” tambahnya.

Baca pula: Komplain Jaringan Internet Lemot, Konsumen Indihome Malah Disemprot Customer Service

Sedangkan itu, Robin Tarigan mengantarkan apresiasi atas aksi tegas pihak Telkom Witel Jakarta Selatan terpaut pelayanan kurang baik salah satu karyawannya.

Diharapkannya, kebijakan tersebut bisa tingkatkan layanan Indihome, spesialnya dalam menanggulangi bermacam- macam keluhan yang dirasakan pelanggan.

” Aku sesungguhnya menyesalkan terdapatnya berita pemecatan itu, tetapi buat revisi layanan itu wajib dicoba. Aku berharap ke depannya Indihome ataupun Telkom bisa lebih baik dalam melayani keluhan dari pelanggan,” ungkap Robin Tarigan.

Cuma saja, dirinya masih mempertanyakan terpaut fluktuasi besaran tagihan indihome di Dapur Jurnalis tiap bulan.

” Hingga saat ini aku belum bisa kejelasan soal tagihan ini, mengapa dapat terus berganti tiap bulan. Aku berharap ini jadi atensi pihak Indihome, sehingga terdapat pemecahan ke depannya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *